Ya'ahowu - Setelah melalui serangkaian diskusi panjang
dalam lima sesi pertemuan terpisah, Forum Nama Domain Indonesia
menyetujui penggunaan domain 'anything.id' untuk publik.
Anything.id
adalah sebutan populer untuk penggunaan Domain Tingkat Tinggi (DTT) .id
tanpa harus diturunkan terlebih dahulu menjadi Domain Tingkat Dua
(DTD).
Selama ini publik hanya bisa menggunakan domain .id dalam
bentuk DTD. Ada sebelas DTD yang saat ini tersedia untuk digunakan
sesuai peruntukannya: co.id, biz.id, web.id, my.id, or.id, sch.id,
ac.id, desa.id, net.id, go.id, dan mil.id.
Dengan dirilisnya
domain anything.id, publik akan dapat menggunakan domain .id secara
langsung. Misalnya, nama domain pandi.id, garuda.id, yudho.id, atau yang
lainnya.
Penggunaan domain anything.id diusulkan pada 17
Agustus 2013 oleh CBN-Registrar, salah satu registrar PANDI. Setelah
dibahas di milis dot-id selama satu setengah bulan, usulan ini kemudian
disampaikan pada Diskusi Umum Terbuka PANDI yang digelar 30 September
2013 lalu.
Diskusi Umum Terbuka memberikan dukungan pada usulan
ini. Selanjutnya, usulan diajukan kepada Forum Nama Domain Indonesia
sebagai pemangku kebijakan tertinggi nama domain Internet Indonesia.
Ketua
Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Andi Budimansyah,
menyatakan gembira dengan disetujuinya penggunaan domain anything.id
oleh Forum Nama Domain Indonesia.
"Domain anything.id sudah lama
diidamkan oleh masyarakat Indonesia. Kami sangat mendukung permintaan
publik ini," ujar Andi dalam keterangan resmi yang diterima VIVAnews, hari ini, Jakarta.
Januari dibuka
Tahapan
peluncuran akan dimulai pada 20 Januari 2014 dengan penerapan Periode
Sunrise. Periode Sunrise adalah tahapan privilege untuk pemegang merek
yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Tahapan ini akan
berlangsung selama tiga bulan.
Periode Sunrise akan disusul
dengan Periode Grandfather selama dua bulan. Pada periode ini, privilege
diberikan pada pemegang nama domain .id eksisting. Misalnya, pemilik
domain kursi.co.id, bisa mendaftarkan nama domain kursi.id. Atau,
viva.co.id menjadi viva.id.
Seusai Periode Grandfather, dilakukan
Periode Landrush selama dua bulan di mana semua orang dapat mengajukan
nama domain yang diinginkan – apabila memenuhi syarat.
"Jika
pada masing-masing tahapan privilege ada dua atau lebih pendaftaran nama
domain yang sama, pendaftar yang berhak menggunakan nama domain akan
ditentukan dengan sistem lelang," jelas Andi.
"Pada masing-masing
tahapan privilege tersebut akan diberlakukan biaya pendaftaran dan
biaya akuisisi atas nama domain yang diminatinya," tambah Andi.
Pada
17 Agustus 2014, domain anything.id sudah dapat didaftarkan dengan cara
biasa menggunakan prinsip pendaftar pertama atau first come first
serve.
"PANDI dan Forum Nama Domain Indonesia sepakat menjadikan
domain anything.id sebagai hadiah ulang tahun Republik Indonesia ke-69,"
kata Andi.
Dia menegaskan, domain anything.id merupakan domain
premium. Karena itu, biaya tahunannya lebih tinggi dari DTD yang ada
sekarang, yakni Rp500.000 per tahun sebelum PPN.
"Tidak hanya di Indonesia. Di negara lain pun, biaya DTT lazimnya lebih mahal ketimbang biaya DTD," ujar Andi. (eh)